Pria Asal Sultra Ditemukan Selamat di Langkahan, Ini Kata AKP Ibrahim 

Kasatreskrim Polres Aceh Utara AKP Ibrahim.

LHOKSUKON | MA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga menjadi korban penyekapan di wilayah Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Korban bernama Fadli Faresi (22) ditemukan dalam keadaan selamat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di sebuah rumah di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan. “Saat ini korban telah diamankan di Polres Aceh Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”,” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim kepada media lewat siaran persnya, pada Sabtu, (13/6).

BACA JUGA...  Jaringan Internasional Terbongkar, 180 Kg Sabu Gagal Edar di Aceh 

Pengungkapan kasus tersebut, katanya, berawal dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polda Sultra, pada Kamis (11/6/2026) malam.

“Laporan disampaikan oleh pihak keluarga korban di Sultra setelah menerima pesan WhatsApp dari korban yang mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya terancam. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan korban,” kata AKP Ibrahim.

BACA JUGA...  Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Amankan 14 Orang Pemain Judi Online 

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, Fadli diketahui berangkat dari Kabupaten Kolaka Timur menuju Aceh Utara pada April 2026. Korban mengaku datang atas arahan seseorang bernama Fajar yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Kendari.