Tim URC kemudian melakukan penelusuran lanjutan dengan menggali informasi dari sejumlah saksi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa korban berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” jelas AKP Ibrahim.
Korban selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap Z yang diduga mengetahui dan terlibat dalam peristiwa tersebut.
AKP Ibrahim menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang peristiwa yang dialami korban, termasuk menelusuri keterkaitan sejumlah pihak yang disebut dalam keterangannya.(Sayed Panton)




