FAKSI Polisikan Oknum Anggota DPRK Aceh Timur

Sabtu, 26 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur (MA)- Aktivis HAM Aceh Timur, Ronny Hariyanto, selaku Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) resmi melaporkan Anggota DPRK Aceh Timur Muhammad, alias Amad Lembeng ke Polres Aceh Timur, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun facebook Panglima Asahan (Akunnya Muhammad alias Amat Lembeng).

Surat tanda terima bukti laporan pengaduan itu dengan Nomor : Reg/ 07/X/Res.2.5/2019/Reskrim.

BACA JUGA...  Kapolres Bener Meriah Pimpin Apel Operasi Ketupat Seulawah 2024

Saat melapor, Ronny turut didampingi Kuasa Hukum FAKSI, Muhammad Zubir, SH, yang merupakan Pengacara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Menurut Zubir, postingan tersebut sangat merugikan kliennya,

“Klien saya sangat dirugikan atas postingan tersebut, apalagi Amad Lembeng merupakan seorang Anggota DPRK yang notabene wakil rakyat, seharusnya dapat lebih mengedepankan cara yang bijak, serta dapat mengayomi masyarakat, bukan menghina orang di Media Sosial,” tegas Zubir, Jumat, 25 Oktober 2019.

BACA JUGA...  Kejati Aceh Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Zubir yang juga merupakan Kuasa Hukum dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu menegaskan, bahwa hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus segera diproses secara hukum.

“Ini sifatnya menjatuhkan harkat dan martabat orang di depan umum, karena postingan dia dapat diakses oleh semua orang,” cetus Zubir.

Dia mendesak pihak kepolisian segera memanggil pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA...  Poldasu Bongkar Judi Berkedok Game Online di Medan

“Kita berharap, aparat kepolisian segera memproses laporan kita, agar hal seperti ini tidak terulang lagi dan terjamin nya kepastian hukum di Negara Indonesia,” tambah Zubir yang juga Kuasa Hukum Organisasi Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI). (R)

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB