Menunggu Tangan Pusat Bersuara

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jawabannya terletak pada mekanisme akuntabilitas keuangan negara.

Dana bantuan pascabencana bukanlah dana yang dapat digunakan secara bebas oleh kepala daerah.

Setiap rupiah yang disalurkan harus memiliki dasar hukum, dasar administrasi, dan dasar pertanggungjawaban.

Negara harus memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar korban bencana.

Negara juga harus memastikan bahwa jumlah bantuan sesuai tingkat kerusakan.

BACA JUGA...  Jokowi, Hariman dan Malari

Tanpa proses tersebut, potensi penyalahgunaan anggaran akan sangat besar.

Karena itu, pemerintah pusat menerapkan berbagai tahapan verifikasi sebelum bantuan dicairkan.

Dari perspektif administrasi negara, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap keuangan negara sekaligus perlindungan terhadap hak masyarakat.

Tantangan Komunikasi Publik

SALAH satu persoalan yang mengemuka selama proses ini adalah kurang optimalnya komunikasi publik.

BACA JUGA...  Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Di lapangan, masyarakat hanya melihat satu hal: bantuan belum diterima.

Sementara proses administratif yang berlangsung di balik layar jarang diketahui publik.

Akibatnya, muncul asumsi bahwa pemerintah daerah tidak bekerja.

Padahal, bisa jadi proses pengusulan dan verifikasi masih berjalan.

Di sinilah pentingnya peran juru bicara pemerintah, DPRK, tokoh masyarakat, akademisi, dan media massa.

BACA JUGA...  BBJN Aceh Pacing Jalinsum yang Rusak Parah

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB