Menunggu Tangan Pusat Bersuara

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komunikasi publik yang baik bukan sekadar menyampaikan informasi.

Komunikasi publik harus mampu menjembatani kesenjangan pemahaman antara birokrasi dan masyarakat.

Perspektif Hukum Kebencanaan

DALAM perspektif hukum kebencanaan, terdapat prinsip utama yang harus dijaga oleh negara, yaitu perlindungan terhadap warga terdampak.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan bahwa korban bencana berhak memperoleh bantuan dan perlindungan.

BACA JUGA...  Pj Bupati Hanya Bagian Mekanisme Politik Kepentingan orang Banyak non Trivia

Namun, undang-undang yang sama juga mengatur bahwa penyaluran bantuan harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya, hak masyarakat untuk memperoleh bantuan harus berjalan seiring dengan kewajiban pemerintah menjaga akuntabilitas.

Prinsip inilah yang sering kali menimbulkan dilema.

Masyarakat membutuhkan bantuan secepat mungkin.

Sementara pemerintah harus memastikan seluruh prosedur terpenuhi.

BACA JUGA...  Pada Jam Ini, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Banjir di Aceh Tamiang

Dalam praktiknya, keseimbangan antara kecepatan dan akuntabilitas menjadi tantangan terbesar dalam penanganan bencana di Indonesia.

Antara Harapan dan Kesabaran

TIDAK ada yang dapat menyangkal bahwa masyarakat Aceh Tamiang membutuhkan bantuan.

Banyak keluarga masih berupaya bangkit dari dampak bencana.

Sebagian masih memperbaiki rumah.

Berita Terkait

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB