Menunggu Tangan Pusat Bersuara

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

”Bupati memiliki kewajiban mengusulkan, mendata, dan mengawal proses bantuan. Namun kewenangan pencairan bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat berada pada pemerintah pusat. Karena itu, masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan tersebut secara utuh.”

[Muhammad Hanafia (Bg Agam). Pemerhati Kebijakan Publik Aceh].

  • Di Balik Lambatnya Bantuan Pascabencana Aceh Tamiang: Kewenangan Daerah yang Terbatas dan Harapan Ribuan Korban
BACA JUGA...  Bantuan Banjir Aceh Tamiang Tahap SK 1.2 Segera Dicairkan

Ketika Air Surut, Persoalan Belum Selesai

BENCANA hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang sepanjang 2025 bukan sekadar peristiwa alam yang datang dan pergi.

Banjir, genangan berkepanjangan, kerusakan infrastruktur, lumpuhnya aktivitas ekonomi, hingga ancaman kehilangan mata pencaharian menjadi kenyataan yang harus dihadapi ribuan keluarga.

Saat air mulai surut dan masyarakat perlahan membersihkan rumah mereka, muncul harapan baru [bantuan pemerintah].

BACA JUGA...  TERCEPAT BANGKIT DARI BANJIR

Namun, harapan itu tidak serta-merta berubah menjadi kenyataan. Hingga memasuki pertengahan 2026, sebagian masyarakat masih mempertanyakan kapan bantuan akan diterima.

Tidak sedikit pula yang menilai pemerintah daerah lamban dan kurang responsif.

Di tengah situasi tersebut, muncul perdebatan mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas lambatnya pencairan bantuan pascabencana.

Apakah pemerintah kabupaten?

Apakah pemerintah provinsi?

Ataukah pemerintah pusat?

Pertanyaan inilah yang menjadi pokok diskusi publik di Aceh Tamiang dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA...  Solusi Bangun Andalas Salurkan Bantuan ke Warga dan Wartawan

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB