Menunggu Tangan Pusat Bersuara

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian lainnya berusaha memulihkan usaha dan kebun mereka.

Karena itu, harapan agar bantuan segera cair merupakan sesuatu yang wajar.

Namun demikian, memahami mekanisme birokrasi juga penting agar kritik yang disampaikan tetap berada pada sasaran yang tepat.

Masyarakat berhak mengawasi.

Masyarakat berhak bertanya.

Masyarakat berhak menuntut transparansi.

Tetapi masyarakat juga perlu mengetahui siapa yang memiliki kewenangan pada setiap tahapan proses.

BACA JUGA...  Jejak Cut [Nyak] Meutia di Tanah 'Endatu' Terabaikan, Dipugar TNI

Menanti Kepastian di Tengah Pemulihan

BENCANA 2025 mungkin telah berlalu, tetapi proses pemulihan Aceh Tamiang masih terus berjalan.

Di balik angka-angka statistik korban dan kerusakan, terdapat ribuan cerita tentang warga yang berusaha bangkit dari keterpurukan.

Mereka tidak hanya membutuhkan bantuan.

Mereka membutuhkan kepastian.

Kepastian bahwa negara hadir.

Kepastian bahwa data yang telah dikumpulkan tidak berhenti di meja birokrasi.

BACA JUGA...  Ketika Pena Dituduh Berdusta

Kepastian bahwa seluruh proses yang telah dilalui akan bermuara pada bantuan yang benar-benar sampai kepada masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang pusat atau daerah.

Bukan pula tentang siapa yang paling benar dan siapa yang harus disalahkan.

Ini adalah tentang bagaimana negara, melalui seluruh tingkatan pemerintahannya, mampu menjawab harapan rakyat yang sedang berjuang bangkit dari bencana. [].

BACA JUGA...  HAMPIR DUA BULAN PASCABANJIR, KETIKA KORBAN DIPAKSA MENGEMIS DI JALAN

Berita Terkait

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB