Pasir, Batu, dan Hilangnya Hak Rakyat

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Setiap truk material yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal bukan hanya mengangkut pasir dan batu. Di dalamnya terdapat potensi pendapatan daerah yang seharusnya kembali kepada rakyat melalui pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan pascabencana.”

[Edi Syahputra, S.T. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang].

  • Dugaan Maraknya Tambang Galian C Ilegal Pascabanjir di Aceh Tamiang Memicu Kekhawatiran terhadap Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya Pendapatan Daerah
BACA JUGA...  Tips Redakan Gejala Setelah divaksin Moderna

Di tengah upaya pemulihan pascabanjir hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, muncul persoalan yang mulai menjadi perhatian berbagai kalangan.

Aktivitas pengambilan material galian C berupa pasir, batu, dan sirtu yang diduga berlangsung tanpa izin di sejumlah wilayah dinilai berpotensi menimbulkan dampak berlapis, mulai dari kerusakan lingkungan hingga hilangnya potensi pendapatan daerah.

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu pihak yang secara terbuka menyuarakan keprihatinan terhadap fenomena tersebut.

Organisasi kepemudaan itu menilai bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang baik.

Berita Terkait

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB