“Kami tak pernah tahu dari mana izin itu bermula, tak pernah diajak duduk berdiskusi di satu meja. Kami tak diajak merangkai masa depan bersama, tahu-tahu tanah yang kami jaga telah berpindah nama. Izin keluar tanpa ada permisi, sementara rakyat bawah dijauhkan dari transparansi dan informasi,” ujar Hasanudin membedah ironi, Senin, 1 Juni 2026.
NAGAN RAYA | mediaaceh.co.id – Di Blang Meurandeh, angin berhembus membawa resah, menyapu kabar izin tambang yang turun bagai titah.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bertanya dengan nada heran, mengapa rakyat menolak tambang yang sudah diberi surat jalan? Namun di Beutong Ateuh Banggalang, aparatur dan tokoh masyarakat tak sudi bungkam, mereka menjawab lantang menguak fakta yang selama ini tenggelam.
Menyeimbangkan neraca informasi antara izin yang telah disahkan dan realita di lapangan, Hasanudin, tokoh masyarakat Blang Meurandeh, berdiri bersama aparatur desa merapatkan barisan.
Mereka menolak keras anggapan bahwa warga menentang tanpa alasan. Fakta yang terjadi, masyarakat tak pernah diundang dalam perundingan, tak pernah dilibatkan dalam proses yang menyangkut nasib dan masa depan ruang kehidupan.
“Kami tak pernah tahu dari mana izin itu bermula, tak pernah diajak duduk berdiskusi di satu meja. Kami tak diajak merangkai masa depan bersama, tahu-tahu tanah yang kami jaga telah berpindah nama. Izin keluar tanpa ada permisi, sementara rakyat bawah dijauhkan dari transparansi dan informasi,” ujar Hasanudin membedah ironi, Senin, 1 Juni 2026.
Penolakan ini bukanlah bara yang baru saja ditiup. Menyanggah anggapan bahwa warga baru bereaksi setelah izin dihidupkan, Hasanudin memaparkan data historis perjuangan.




