Jerat Oligarki Tambang, Cacat Hukum Administratif, dan Ancaman Ulangan Sejarah Kelam Beutong Ateuh

NAGAN RAYA | mediaaceh.co.id — Di bawah bayang-bayang kabut perbukitan dan ingatan sejarah yang belum sepenuhnya pulih, Lembah Beutong Ateuh Banggalang kembali menjadi episentrum perlawanan.

Pada Selasa, 19 Mei 2026, keluarga besar almarhum Teungku Bantaqiah yang kini dipimpin oleh putra-putra beliau, Teungku Malikul Mahdi dan Teungku Malik Abdul Aziz (Abu Kamil), menggelar konferensi pers yang menggemakan satu sikap absolut: menolak keras keberadaan oligarki perusahaan tambang di atas tanah indatu mereka.

BACA JUGA...  Sekolah HAM Kampanyekan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Pernyataan sikap ini menjadi eskalasi langsung dari aksi demonstrasi besar-besaran yang sempat meletus sepekan sebelumnya pada 12 Mei 2026, di mana ratusan warga memadati Jembatan Krueng Beutong meneriakkan penolakan terhadap izin siluman yang mengancam urat nadi kehidupan masyarakat.

Putra-putra mendiang Tgk Bantaqiah mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera membatalkan niat eksploitasi dan mencabut seluruh perizinan tambang di Beutong Ateuh, mengingatkan bahwa ruang hidup rakyat bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan melalui manuver administratif di Jakarta.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Lepas Anggota Bhabinkamtibmas Salurkan Sembako

Di balik keresahan yang kini membara, dua nama entitas korporasi menjadi pusaran polemik di tengah warga: PT Hasil Bumi Sembada (PT HBS) dan PT Alam Cempaka Wangi (PT ACW).