Jerat Oligarki Tambang, Cacat Hukum Administratif, dan Ancaman Ulangan Sejarah Kelam Beutong Ateuh

Jumat, 22 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA | mediaaceh.co.id — Di bawah bayang-bayang kabut perbukitan dan ingatan sejarah yang belum sepenuhnya pulih, Lembah Beutong Ateuh Banggalang kembali menjadi episentrum perlawanan.

Pada Selasa, 19 Mei 2026, keluarga besar almarhum Teungku Bantaqiah yang kini dipimpin oleh putra-putra beliau, Teungku Malikul Mahdi dan Teungku Malik Abdul Aziz (Abu Kamil), menggelar konferensi pers yang menggemakan satu sikap absolut: menolak keras keberadaan oligarki perusahaan tambang di atas tanah indatu mereka.

BACA JUGA...  Sepeda Motor Cerdas Pustaka Keliling Masuk Ke Pedalaman Aceh Utara

Pernyataan sikap ini menjadi eskalasi langsung dari aksi demonstrasi besar-besaran yang sempat meletus sepekan sebelumnya pada 12 Mei 2026, di mana ratusan warga memadati Jembatan Krueng Beutong meneriakkan penolakan terhadap izin siluman yang mengancam urat nadi kehidupan masyarakat.

Putra-putra mendiang Tgk Bantaqiah mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera membatalkan niat eksploitasi dan mencabut seluruh perizinan tambang di Beutong Ateuh, mengingatkan bahwa ruang hidup rakyat bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan melalui manuver administratif di Jakarta.

BACA JUGA...  LembAHtari Lapor ke Kejagung, Kejati Aceh Tidak Serius Tindak Lanjuti Korupsi Dana PSR

Di balik keresahan yang kini membara, dua nama entitas korporasi menjadi pusaran polemik di tengah warga: PT Hasil Bumi Sembada (PT HBS) dan PT Alam Cempaka Wangi (PT ACW).

Berita Terkait

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB