Jerat Oligarki Tambang, Cacat Hukum Administratif, dan Ancaman Ulangan Sejarah Kelam Beutong Ateuh

Jumat, 22 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan penelusuran dokumen perizinan, PT HBS disebut tengah mengincar kawasan eksplorasi seluas 2.432,82 hektare, sementara PT ACW secara mengejutkan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas tembaga dengan luasan mencapai 1.860,75 hektare.

Bagi masyarakat adat dan warga setempat, persoalan mendasarnya bukan semata pada profil perusahaan, melainkan pada anomali proses perizinan yang berjalan mulus di ruang-ruang birokrasi, berbanding terbalik dengan penolakan keras di akar rumput yang tak pernah surut.

BACA JUGA...  Dua Kali Mangkir Sidang PTUN, Lahan Parkir RSUDZA Dikuasai Perusahaan Asal Jakarta

Terdapat indikasi kuat bahwa penerbitan dokumen legal tersebut memanipulasi klaim persetujuan warga, mempekerjakan oknum “centeng” yang mencatut nama masyarakat demi memuluskan persyaratan administratif di tingkat provinsi maupun pusat.

Namun, labirin korporasi ini membentang jauh melampaui dua perusahaan lokal tersebut.

Laporan intelijen korporat dan analisis dokumen Ultimate Beneficial Ownership (UBO) menyingkap bahwa Beutong Ateuh sesungguhnya sedang dikepung oleh sebuah gurita bisnis raksasa yang menunggangi narasi “Transisi Energi Hijau” dan “Hilirisasi Nasional“.

BACA JUGA...  Propam Polda Sumut Laksanakan Program Prioritas Kapolri di Polresta Deli Serdang

Ancaman sistemik ini bermuara pada kapal induk investasi bernama PT Energy Baru Investasi Indonesia (EBII), sebuah entitas dengan struktur modal masif senilai Rp 428,12 miliar.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB