Kisruh Penyusunan DP MAA, Wakil Bupati Undang Formatur

ACEH TENGGARA, (MA) | Kisruh didalam penyusunan Dewan Pengurus (DP), Majelis Adat Aceh (MAA) Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Berkepanjangan, hingga Bupati Bukhari memfasilitasi mengundang para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikannya.

Melihat adanya kekisruhan dalam menentukan pengurus DP MAA, Wakil Bupati Buhkari mengundang para pihak diruang rapatnya untuk memfasilitasi penyusunan dewan pengurus Majelis Adat Aceh MAA Kabupaten Aceh Tenggara periode 2020 paska MUSDA MAA 21 November 2019 lalu, secara aklamasi terpilih Dr. Thalib Akbar.

BACA JUGA...  Kakek Perkosa Cucu di Lhoksukon Ditangkap Polisi

Musda yang dipimpin Kasirin. S.Ag memilih empat orang formatur yaitu Kasirin. S.Ag, Suhardi, Samsidin dan Japarin. Malah tidak hadir dalam rapat penyusunan yang diundang Wakil Bupati.

Undangan langsung Wakil Bupati ditindaklankuti Kepala Sekretariat, Putri Dewi Sarita denan menghubungi kelima formatur lewat telpon.

Namun undangan yang disampaikan secara langsung itu, hanya dihadiri satu orang formatur yaitu Kasirin. S.Ag sementara empat nama lain tidak hadir dengan alasan bukan ketua tim yang menyampaikan perintah karena mereka berdalih satu komando kata kepala sekretariat kepada wakil bupati di dalam rapat yang hendak menyelesaikan kisruh dalam penyusunan kepengurusan MAA Aceh Tenggara.