DPRK Asel Kecewa, Desak Bupati Evaluasi Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja 

Surat Tugas yang dikeluarkan Sekdakab Asel Diva Samudra Putra untuk Kadis Junai di yang memilih tidak mau mendampingi Tim Pansus DPRK.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Tim Pansus LKPJ Bupati  Aceh Selatan (Asel) mendesak Bupati H. Mirwan MD (HMW) untuk mengevaluasi kinerja Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan setempat Junaidi yang  dinilai tidak koperatif dengan Tim  Pansus DPRK setempat.

Desakan  itu menguat, karena tim yang turun ke lapangan, baru lalu  tanpa kehadiran Kadis Junaidi sehingga apa yang ingin dikonfrontir terhadap kegiatan sektor transmigrasi dan ketenagakerjaan tidak maksimal.

BACA JUGA...  Dinamika Pilkada Aceh Selatan dalam Mewujudkan Kemandirian Daerah

“Ironisnya, Sdr. Junaidi tidak memberitahu dengan jelas alasannya untuk tidak hadir termasuk Kabid di kantor bersangkutan,” kata anggota Tim Pansus.

“Oleh karena itu, kami mendesak bupati untuk mengevaluasinya,” kata Reza Utama selaku anggota Komisi II kepada media.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Asel Junaidi yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengaku ketidakhadirannya untuk mendampingi Tim Pansus.

BACA JUGA...  Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Upacara Korp Raport, 37 Personel Naik Pangkat

Dia mengabaikan begitu saja “ajakan” DPRK karena lebih mementingkan perjalanan dinas ke Banda Aceh yang tersedia SPPD dan telah direstui oleh Sekdakab Asel Diva Samudra Putra.

Belakangan diperoleh informasi, bahwa Kadis  Junaidi enggan bertemu tim karena adanya sejumlah persoalan yang melibatkan dirinya.

Sama dengan apa yang disampaikan Reza Utama bahwa, pihaknya menemukan beberapa permasalahan di Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan.