“Mulai dari masalah data terkait konflik lahan antara Desa Senebok Pusaka dengan PT ASN, data tupoksi dinas yang dimandatkan oleh RPJM kepada dinas serta capaiannya,” katanya.
Dia mengaku, sejauh ini, pihaknya tidak pernah menerima data yang diperlukan tim.
Reza menegaskan DPRK mempunyai wewenang dalam pengawasan, penganggaran serta kontrol, agar setiap program yang telah di paparkan melalui LKPJ dapat di tindak lanjuti.(Maslow Kluet).




