DPRK Asel Kecewa, Desak Bupati Evaluasi Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja 

Surat Tugas yang dikeluarkan Sekdakab Asel Diva Samudra Putra untuk Kadis Junai di yang memilih tidak mau mendampingi Tim Pansus DPRK.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

“Mulai dari masalah data terkait konflik lahan antara Desa Senebok Pusaka dengan PT ASN, data tupoksi dinas yang dimandatkan oleh RPJM kepada dinas serta capaiannya,” katanya.

Dia mengaku, sejauh ini, pihaknya tidak pernah menerima data yang diperlukan tim.

‎Reza menegaskan DPRK  mempunyai wewenang dalam pengawasan, penganggaran serta kontrol, agar setiap program yang telah di paparkan melalui LKPJ dapat di tindak lanjuti.‎(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Temukan Sertipikat Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan