Ayah Wa: Negara Hadir, 496 Korban Luka Berat Penyintas Banjir Terima Santunan Rp2,48 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat menyerahkan santunan kepada penyintas banjir korban luka berat, Rabu, (15/7).

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat menyerahkan santunan kepada penyintas banjir korban luka berat, Rabu, (15/7).

LHOKSUKON  | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan santunan senilai Rp2,48 miliar kepada 496 korban luka berat penyintas banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2025.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus perhatian kepada masyarakat yang terdampak bencana.

BACA JUGA...  Ayah Wa Jalani Tes Kesehatan di RSUDCM, Sebelum Retret Kepala Daerah

Santunan diserahkan secara simbolis pada Rabu (15/7/2026) oleh Pelaksana tugas (Plt)  Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, yang hadir mewakili Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Turut mendampingi penyerahan bantuan tersebut, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. yang akrab disapa Ayah Wa, Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Utara Ny. Musliana Ismail, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., M.AP., serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, S.H., M.H.

BACA JUGA...  Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Sebanyak 496 warga yang menerima bantuan merupakan korban luka berat akibat banjir yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial RI. Masing-masing penerima memperoleh santunan sebesar Rp5 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,48 miliar.

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 10:34 WIB

Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB