LHOKSUKON | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan santunan senilai Rp2,48 miliar kepada 496 korban luka berat penyintas banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2025.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus perhatian kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Santunan diserahkan secara simbolis pada Rabu (15/7/2026) oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, yang hadir mewakili Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Turut mendampingi penyerahan bantuan tersebut, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. yang akrab disapa Ayah Wa, Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Utara Ny. Musliana Ismail, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., M.AP., serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, S.H., M.H.
Sebanyak 496 warga yang menerima bantuan merupakan korban luka berat akibat banjir yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial RI. Masing-masing penerima memperoleh santunan sebesar Rp5 juta, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,48 miliar.




