Ayah Wa: Negara Hadir, 496 Korban Luka Berat Penyintas Banjir Terima Santunan Rp2,48 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat menyerahkan santunan kepada penyintas banjir korban luka berat, Rabu, (15/7).

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat menyerahkan santunan kepada penyintas banjir korban luka berat, Rabu, (15/7).

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara Ayah Wa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berkomitmen memastikan masyarakat yang terdampak bencana memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial RI berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang mengalami luka berat akibat bencana banjir,” ujar Ayah Wa.

BACA JUGA...  Kodim 0107/Asel Bersama Pemkab Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung

Ia menjelaskan, seluruh penerima merupakan warga yang telah mengajukan permohonan bantuan saat terjadi bencana banjir dan telah melalui proses pendataan serta verifikasi sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Sosial RI.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban, membantu memenuhi kebutuhan pascabencana, sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak.

BACA JUGA...  Ayah Wa Lepas Peserta Karnaval HUT RI Ke-80, Panton Labu Jadi Lautan Manusia

Sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus diperkuat agar setiap masyarakat yang terdampak bencana memperoleh perlindungan dan bantuan sesuai haknya,” tambahnya.

Pemkab Aceh Utara juga menyampaikan apresiasi kepada Kemensos RI atas dukungan dan kolaborasi dalam penanganan dampak bencana di daerah tersebut. Kerja sama yang terjalin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana.

BACA JUGA...  Disperindagkop UKM Aceh Utara Gelar Operasi Gas 3 Kg, Ini Jadwal dan Tempatnya 

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 10:34 WIB

Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB