TAPAKTUAN | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mematangkan usulan kawasan pertambangan rakyat di daerah tersebut. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Aceh Selatan, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Aceh Selatan, Iskandar Burma, dan dihadiri Plt Asisten Administrasi yang juga Kabag Hukum Setdakab Suhatril, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Asrimaida, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Masrizar, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kasputra, Kabag Perekonomian Dedi Salamuddin, Sekretaris Organisasi Pertambangan Rakyat Delky, para camat, keuchik dari desa calon lokasi WPR, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.
Rakor berlangsung dinamis dengan sesi diskusi yang dipandu Kabag Perekonomian Dedi Salamuddin. Berbagai masukan dan pandangan disampaikan peserta sebelum akhirnya rapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengusulkan sembilan titik calon Wilayah Pertambangan Rakyat kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur Aceh.




