Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua DPS Partai Demokrat Aceh Tengah H. Ismail alias Pak Nir.

Mantan Ketua DPS Partai Demokrat Aceh Tengah H. Ismail alias Pak Nir.

TAKENGON | MA —  Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tengah H. Ismail atau yang akrab disapa Pak Nir, melontarkan pernyataan keras menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.

Pak Nir dengan serius angkat bicara dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyeret nama dan dukungan ulama ke dalam kontestasi politik internal partai hanya untuk kepentingan pencitraan calon tertentu.

“Yang tidak kita harapkan adalah mempolitisasi atau merekayasa dukungan ulama demi kepentingan dan pencitraan pribadi,” tegasnya pada media, Selasa, (21/7).

Ketua DPC Demokrat Aceh Tengah periode 2010-2015 dan 2015-2020 itu menyebutkan dirinya telah mengikuti lima kali Musda Demokrat Aceh sejak era kepemimpinan Mirwan Amir, Nova Iriansyah, almarhum Mawardi Nurdin, kembali Nova Iriansyah, hingga Muslim.

BACA JUGA...  Musda FKUB Aceh Selatan Dibuka, Harmonisasi Kerukunan Harus Tetap Terjaga

Karenanya, ia menilai dinamika yang berkembang saat ini harus tetap berpijak pada aturan organisasi, bukan pada narasi yang menyesatkan kader.

Menurutnya, AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat telah mengatur secara jelas syarat pencalonan Ketua DPD. Seorang calon dapat maju sepanjang memperoleh dukungan tertulis sedikitnya 20 persen dari pemilik hak suara di Musda.

“Sepanjang yang saya pahami selama mengikuti proses organisasi, tidak ada aturan yang melarang seseorang maju hanya karena dianggap berasal dari luar struktur sebelumnya. Yang menjadi ukuran adalah memenuhi syarat organisasi,” tuturnya.

Pak Ismail juga meluruskan narasi yang berkembang mengenai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa penyebutan Sayuti sebagai “orang luar” atau kader eksternal tidak sesuai dengan fakta.

BACA JUGA...  RDPU DPD RI: Aceh Layak Dapat Dana Otsus Selamanya

“Perlu saya garis bawahi, Dr. Sayuti Abubakar sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat sejak tahun 2023. Jadi narasi seolah-olah beliau baru tiba-tiba masuk Demokrat menurut saya tidak tepat,” katanya.

Ismail menilai munculnya lebih dari satu kandidat justru menunjukkan bahwa demokrasi di tubuh Partai Demokrat Aceh berjalan sehat. Persaingan, katanya, seharusnya diisi dengan adu gagasan dan kemampuan membesarkan partai, bukan saling membangun opini yang berpotensi memecah kader.

Disebutkannya, bahwa seluruh kader tentu mengharapkan doa dan nasihat para ulama. Namun, menurutnya, dukungan ulama seharusnya menjadi energi moral bagi seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat Aceh, bukan diklaim sebagai legitimasi politik bagi satu figur tertentu.

BACA JUGA...  Iko Arwil A.S: Jangan Pilih Kalau Dia Belum Berbuat Untuk Negeri Gayo

“Kita semua menghormati ulama. Siapa pun yang nanti memimpin Demokrat Aceh harus tetap meminta nasihat para ulama dan tokoh masyarakat. Tetapi jangan membawa-bawa nama ulama untuk kepentingan politik praktis atau pencitraan pribadi,” ucapnya.

Di sisi lain, Pak Nir memberikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Rian Syaf, yang dinilainya telah menjalankan amanah organisasi dengan mempersiapkan pelaksanaan Musda VI.

Ia berharap Musda yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 dapat berjalan demokratis, tertib, dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu menyatukan seluruh kader.

“Siapa pun yang terpilih nanti harus mampu merangkul semua pihak dan membawa Partai Demokrat Aceh menjadi lebih besar. Jangan sampai Musda justru meninggalkan luka di internal partai,” tutupnya. (AR)

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB