Menunggu Tangan Pusat Bersuara

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logika yang berkembang cukup sederhana.

Karena bencana terjadi di Aceh Tamiang, maka pemerintah kabupaten dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara langsung terhadap seluruh proses bantuan.

Namun, menurut Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Muhammad Hanafia atau yang lebih dikenal sebagai Bg Agam, persepsi tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kewenangan daerah dan kewenangan pemerintah pusat dalam sistem penanggulangan bencana nasional.

BACA JUGA...  Partai Politik Bukan Aqidah

“Secara regulasi, pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pendataan, verifikasi, validasi, dan pengusulan. Sedangkan penyediaan anggaran serta pencairan bantuan tertentu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana sebenarnya sistem penanganan bencana bekerja di Indonesia.

Memahami Pembagian Kewenangan

DALAM negara yang menganut sistem pemerintahan berjenjang seperti Indonesia, kewenangan tidak berada di satu tangan.

BACA JUGA...  Sepenggal Kisah TMMD di Negeri Berlumpur

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur bahwa penanganan bencana dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Artinya, masing-masing memiliki tugas berbeda.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB