Menunggu Tangan Pusat Bersuara

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah daerah bertugas melakukan:

* Penanganan darurat awal.

* Pendataan korban.

* Verifikasi kerusakan.

* Penyusunan kebutuhan bantuan.

* Pengusulan kepada pemerintah di atasnya.

Sementara pemerintah pusat memiliki kewenangan yang lebih luas, terutama terkait:

* Penetapan kebijakan nasional.

* Penyediaan anggaran besar.

* Bantuan stimulan rumah rusak.

* Bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

* Penetapan penerima bantuan melalui mekanisme nasional.

Dalam konteks tersebut, Bupati tidak memiliki kewenangan mutlak untuk langsung mencairkan bantuan yang sumber anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

BACA JUGA...  Pembabatan Kawasan Hutan Bakau Alur Cina dan Durhaka Sangat Memperihatinkan

Di sinilah sering muncul kesenjangan pemahaman antara masyarakat dan birokrasi.

Masyarakat melihat kebutuhan yang mendesak.

Pemerintah harus bekerja berdasarkan prosedur dan regulasi.

Analogi Gagang dan Mata Parang

UNTUK menjelaskan persoalan tersebut kepada masyarakat, Bg Agam menggunakan analogi yang sederhana namun mudah dipahami.

Menurutnya, pemerintah daerah ibarat pemegang gagang parang, sedangkan pemerintah pusat memegang mata parang.

BACA JUGA...  ‘Oportunis’ Syahwat Sekda Aceh Tamiang

Pemegang gagang memang mengendalikan arah, tetapi tidak dapat melakukan fungsi pemotongan tanpa bagian utama yang berada di ujung parang.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB