Aceh dan Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[Umar Hakim Ilhami. Juru Bicara KPA Luwa Nanggroe].

“Perdamaian Aceh adalah hasil sebuah kesepakatan. Karena itu, implementasi seluruh butir kesepakatan harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap proses damai tetap terpelihara.”

  • Menggugat Hak Migas Andaman, Polemik Tambang Beutong, dan Bayang-Bayang Referendum Pasca-Helsinki

DUA dekade lebih setelah MoU Helsinki ditandatangani, perdebatan mengenai kewenangan pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan butir-butir perdamaian, dan hubungan Aceh dengan pemerintah pusat kembali mengemuka.

KPA Luwa Nanggroe menyampaikan sejumlah tuntutan terkait Blok Andaman, tambang Beutong Ateuh, hingga implementasi kesepakatan damai yang dinilai belum sepenuhnya terlaksana.

PERDAMAIAN Aceh yang lahir melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia.

BACA JUGA...  Hempang Penyebaran COVID-19 Ala Gamer

Kesepakatan yang mengakhiri konflik berkepanjangan itu tidak hanya menghentikan pertikaian bersenjata, tetapi juga memuat berbagai komitmen politik, ekonomi, dan sosial yang diharapkan menjadi fondasi masa depan Aceh.

Namun, lebih dari dua dekade kemudian, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan implementasi MoU masih menjadi perdebatan. Di tengah besarnya potensi sumber daya alam Aceh, mulai dari migas hingga pertambangan mineral, muncul kembali pertanyaan mendasar [sejauh mana hak-hak Aceh sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah dijalankan?]

Berita Terkait

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Berita Terbaru

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

PEMERINTAHAN

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:48 WIB

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB