Aceh dan Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[Umar Hakim Ilhami. Juru Bicara KPA Luwa Nanggroe].

“Perdamaian Aceh adalah hasil sebuah kesepakatan. Karena itu, implementasi seluruh butir kesepakatan harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap proses damai tetap terpelihara.”

  • Menggugat Hak Migas Andaman, Polemik Tambang Beutong, dan Bayang-Bayang Referendum Pasca-Helsinki

DUA dekade lebih setelah MoU Helsinki ditandatangani, perdebatan mengenai kewenangan pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan butir-butir perdamaian, dan hubungan Aceh dengan pemerintah pusat kembali mengemuka.

KPA Luwa Nanggroe menyampaikan sejumlah tuntutan terkait Blok Andaman, tambang Beutong Ateuh, hingga implementasi kesepakatan damai yang dinilai belum sepenuhnya terlaksana.

PERDAMAIAN Aceh yang lahir melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia.

BACA JUGA...  Himbauan Wali Nanggroe untuk Masyarakat Aceh

Kesepakatan yang mengakhiri konflik berkepanjangan itu tidak hanya menghentikan pertikaian bersenjata, tetapi juga memuat berbagai komitmen politik, ekonomi, dan sosial yang diharapkan menjadi fondasi masa depan Aceh.

Namun, lebih dari dua dekade kemudian, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan implementasi MoU masih menjadi perdebatan. Di tengah besarnya potensi sumber daya alam Aceh, mulai dari migas hingga pertambangan mineral, muncul kembali pertanyaan mendasar [sejauh mana hak-hak Aceh sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah dijalankan?]

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB