Sawit Dalam Pengawasan

“Sawit merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak masyarakat pedesaan. Karena itu, petani harus memperoleh kepastian harga yang wajar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.”

[Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H., Bupati Aceh Tamiang].

  • Bupati Armia Bentuk Satgas Harga TBS, Perkuat Perlindungan Petani dari Praktik Pembelian di Bawah Harga Acuan
BACA JUGA...  Mengapa Indonesia Harus Prabowo-Puan 2024-2029?

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyiapkan langkah strategis melalui pembentukan Satgas Pengawasan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan petani memperoleh harga yang adil, meningkatkan transparansi tata niaga sawit, sekaligus memperkuat posisi tawar petani mandiri di tengah fluktuasi pasar.

DI BALIK hamparan perkebunan sawit yang membentang di berbagai kecamatan di Aceh Tamiang, terdapat ribuan keluarga yang menggantungkan kehidupan pada hasil panen tandan buah segar (TBS).

BACA JUGA...  Wartawan Keluhkan Pembatasan Langganan Media di SKPK

Namun, selama bertahun-tahun, persoalan klasik terus berulang: harga jual yang tidak seragam, minimnya transparansi, dan lemahnya posisi tawar petani di hadapan perusahaan maupun tengkulak.

Ketika harga yang diterima petani berada di bawah harga acuan pemerintah, dampaknya tidak hanya dirasakan pada pendapatan keluarga petani, tetapi juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi desa secara keseluruhan.