REDELONG | MA — Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar menyatakan akan menolak alokasi anggaran untuk pembelian mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Bupati Armia.
Pembelian alat transfortasi Bupati itu dibenarkan dalam aturan dan sudah dianggarkan di APBK Murni Bener Meriah Tahun 2025, Namun sang Bupati itu menolak dengan alasan ditengah situasi negara seperti ini kebutuhan rakyatlah yang diutamakan.
” Masih ada kebutuhan rakyat yang lebih penting, dan itu kita dahulukan,” terangnya ketika dimintai keterangan oleh media di kediamannya,pada Ahad, (23/3/2025).
Dilanjutkannya, Kentadipun mobil atau kendaraan yang ada sudah sedikit mengalami kerusakan dirinya tidak perduli, itu masih bisa diperbaiki, terangnya sembari menyatakan untuk saat ini, dirinya pakai dahulu mobil sekda sembari menunggu ada sekda di difinitif, imbuhnya.
Hal ini, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD sebagai salah satu alasan tidak mengajukan anggaran pembelian kendaraan dinas.”Presiden terus mendorong penghematan anggaran, sementara kita di daerah masih menghadapi banyak persoalan yang harus segera ditangani. Kami sepakat, selama menjabat tidak akan membeli mobil dinas baru,” katanya.



