TAPAKTUAN | MA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, untuk sementara menghentikan operasional pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian tersebut dilakukan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Aceh Selatan, Yona, mengatakan SPPG Malaka disuspend selama maksimal 90 hari untuk memberikan kesempatan kepada pengelola melakukan pembenahan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.
Menurut Yona, terdapat tiga kelompok persoalan yang menjadi dasar penghentian sementara operasional SPPG tersebut. Pertama, terkait infrastruktur, sarana dapur, dan higienitas yang dinilai belum memenuhi standar.
“Untuk SPPG Kluet Tengah Malaka Aceh Selatan disuspend sementara sampai 90 hari,” kata Yona melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, selain persoalan infrastruktur dan dapur, aspek kebersihan serta higienitas juga menjadi perhatian penting. Hal tersebut berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang akan disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG, khususnya siswa di wilayah pedalaman dan terpencil.
Kedua, BGN menemukan persoalan pada aspek manajemen organisasi, instruktur, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tim yang dinilai belum terorganisasi dengan baik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















