Sementara itu, sejumlah SPPG lainnya di Aceh Selatan masih beroperasi meskipun disebut belum seluruhnya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar seluruh penyelenggara SPPG dapat memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, tata kelola organisasi, serta administrasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang aman bagi masyarakat penerima.(Maslow Kluet)















