Bupati Haili: Permudahkan Pembuatan Akta Tanah untuk Masyarakat 

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, langsung turun tangan dengan mempraktikkan simulasi pelayanan pertanahan guna mengidentifikasi hambatan yang terjadi.(Foto: Humas Aceh Tengah).

TAKENGON | MA Proses pembuatan akta tanah sering kali menghadapi berbagai kendala yang memperlambat pelayanan dan menjadi keluhan di masyarakat. Menyadari hal ini, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, langsung turun tangan dengan mempraktikkan simulasi pelayanan pertanahan guna mengidentifikasi hambatan yang terjadi.

Dalam simulasi yang digelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga mencoba berbagai tahapan pembuatan akta tanah, mulai dari pengajuan berkas, verifikasi dokumen, hingga penerbitan sertifikat tanah.

BACA JUGA...  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas pelayanan dan kendala yang dihadapi baik oleh petugas maupun masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Gunawan Putra, Kepala Kantor Badan Petanahan Nasional, Ardinal Yusti, S.Sit, Kepala Dinas Petanahan, Erwin Pratama , S.STP, M.Si, Camat, Ketua Forum Reje, Apdesi dan Jajaran BPKD serta perwakilan notaris PPAT dan perwakilan masyarakat.

BACA JUGA...  BPKA Menerima Perhargaan penerapan Aplikasi SRIKANDI

Sejumlah kendala teridentifikasi dalam simulasi tersebut, di antaranya adalah keterlambatan dalam verifikasi dokumen akibat kurang lengkapnya persyaratan administrasi yang diajukan pemohon dan kurangnya sosialisasi secara digitalisasi serta dan publikasi syarat layanan.