LHOKSUKON | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat (Warga) terkait dugaan pencemaran limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang, Kecamatan Baktiya. Pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara.
Respons tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., saat mendampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, dalam siaran langsung (LIVE) melalui platform media sosial TikTok, Rabu (19/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dayan Albar menegaskan pihaknya akan segera meminta DLHK Aceh Utara menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Peninjauan diperlukan guna memastikan kondisi sebenarnya serta mengetahui potensi dampak limbah terhadap permukiman warga dan lingkungan sekitar.
“Kami akan segera minta DLHK untuk turun dan mengecek langsung kondisi limbah di Gampong Alue Bili Geulumpang. Kita ingin memastikan secara teknis apakah limbah tersebut berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan atau tidak,” ujar Dayan Albar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















