Sementara itu, Bupati Ayah Wa menjadikan siaran LIVE TikTok sebagai salah satu sarana komunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui kanal digital tersebut, warga dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Pola komunikasi ini dinilai dapat memperpendek jalur penyampaian pengaduan masyarakat. Setiap persoalan yang masuk dapat langsung mendapat perhatian dan diarahkan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
Pemkab Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial sebagai kanal komunikasi publik. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, responsif, transparan, serta dekat dengan masyarakat.
Terkait dugaan pencemaran limbah di Alue Bili Geulumpang, pemeriksaan lapangan oleh DLHK diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi lingkungan sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya persoalan lingkungan, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran atau dampak yang membahayakan, hasil pemeriksaan teknis dapat menjadi dasar untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















