Ismanadi: Bupati dan DPRK Aceh Tengah Harus Perjuangkan Tambang Rakyat

Tokoh masyarakat Linge yang juga seorang seniman, Ismanadi,

TAKENGON | MA Menyikapi polemik terkait penolakan tambang di Aceh Tengah, tokoh masyarakat Linge yang juga seorang seniman, Ismanadi, mendorong komitmen Bupati Aceh Tengah dan DPRK untuk memperjuangkan legalitas wilayah pertambangan rakyat.

Ia menilai langkah ini dapat menjadi solusi atas persoalan tambang emas tanpa izin yang belakangan ramai diperbincangkan di kabupaten tersebut.

Menurut Ismanadi, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di daerah aliran sungai di Kecamatan Linge.

Penyisiran itu, katanya, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan alat berat maupun aktivitas penambangan ilegal.

BACA JUGA...  Dukung Percepatan Ekonomi, Bank Aceh Bangun Kantor Jaringan di Pulau Banyak

“Tambang ini adalah anugerah terindah yang diberikan Allah untuk bumi Gayo. Masyarakat Aceh Tengah patut bersyukur, tetapi pengelolaannya harus sesuai dengan hukum serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ismanadi, pada media, Rabu, (12/3).

Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak perlu khawatir tersangkut masalah hukum saat mencari nafkah dari tambang emas.

Oleh karena itu, ia mendorong Bupati Aceh Tengah agar segera mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat. Dengan adanya regulasi yang jelas melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), masyarakat bisa bekerja secara legal dan menjadikan tambang rakyat sebagai sumber ekonomi yang sah.

BACA JUGA...  LSM Anti Korupsi Aceh Tengah Soroti Penurunan PAD

Lebih lanjut, Ismanadi menjelaskan bahwa informasi mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Kala Ili dan Gerpa masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Pasalnya, informasi yang ia peroleh sebelumnya merupakan data lama sebelum dilakukan penyisiran oleh pihak kepolisian.

Ke depan, Ismanadi berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan pengesahan tambang rakyat. Ia berharap Bupati Aceh Tengah bersama DPRK dapat mengupayakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sehingga mereka dapat mencari nafkah tanpa rasa takut.

BACA JUGA...  38 Warga Bur Lah Aceh Tengah Diduga Keracunan Usai Makan di Acara HUT RI

“Semoga pemimpin kita benar-benar memprioritaskan tambang rakyat yang berizin, agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan ekonomi daerah semakin berkembang,” tutupnya.(AR)