TAKENGON | MA – Menyikapi polemik terkait penolakan tambang di Aceh Tengah, tokoh masyarakat Linge yang juga seorang seniman, Ismanadi, mendorong komitmen Bupati Aceh Tengah dan DPRK untuk memperjuangkan legalitas wilayah pertambangan rakyat.
Ia menilai langkah ini dapat menjadi solusi atas persoalan tambang emas tanpa izin yang belakangan ramai diperbincangkan di kabupaten tersebut.
Menurut Ismanadi, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tengah sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di daerah aliran sungai di Kecamatan Linge.
Penyisiran itu, katanya, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan alat berat maupun aktivitas penambangan ilegal.
“Tambang ini adalah anugerah terindah yang diberikan Allah untuk bumi Gayo. Masyarakat Aceh Tengah patut bersyukur, tetapi pengelolaannya harus sesuai dengan hukum serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ismanadi, pada media, Rabu, (12/3).
Ia menegaskan bahwa masyarakat seharusnya tidak perlu khawatir tersangkut masalah hukum saat mencari nafkah dari tambang emas.



