Sawit Dalam Pengawasan

Satgas Dibentuk, Pengawasan Diperketat

SEBAGAI langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan segera membentuk Satgas Pengawasan Harga TBS Sawit yang bertugas melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap implementasi harga pembelian TBS di lapangan.

Satgas tersebut diharapkan menjadi instrumen pengawasan yang efektif untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan harga yang merugikan petani.

BACA JUGA...  HUNTARA MANGKRAK, NEGARA DIPERTANYAKAN

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur kewajiban pembelian TBS sesuai harga acuan pemerintah.

Langkah ini akan diperkuat dengan sistem penyebarluasan informasi harga secara terbuka kepada masyarakat sehingga petani dapat mengetahui perkembangan harga resmi yang berlaku setiap periode.

Pemerintah juga akan menyediakan kanal pengaduan bagi petani untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan maupun pihak lain dalam rantai pemasaran sawit.

BACA JUGA...  Tiga Tahun tak Dibayar Gaji, Dianggap Pemerintah Tidak ada

Tidak hanya berhenti pada tingkat kabupaten, pengawasan juga akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan.

Para camat akan diberikan instruksi untuk melakukan pemantauan harga secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.