Aceh dan Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyaan itu kembali mencuat setelah Komite Peralihan Aceh (KPA) Luwa Nanggroe menyampaikan sikap resmi terkait pengelolaan Blok Migas Andaman dan penerbitan izin usaha pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

“INI SOAL HAK DAN JANJI YANG BELUM TUNTAS”

PADA Kamis, 11 Juni 2026, Juru Bicara KPA Luwa Nanggroe, Umar Hakim Ilhami, menyampaikan pernyataan yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum sejalan dengan semangat MoU Helsinki.

BACA JUGA...  Paru Yogi Pratama Digergoti Tuberculosis

Menurut Umar, persoalan yang berkembang saat ini bukan semata-mata berkaitan dengan investasi atau eksploitasi sumber daya alam, melainkan menyangkut pelaksanaan hak-hak Aceh yang telah disepakati dalam proses perdamaian.

“Dua puluh satu tahun yang lalu, rakyat Aceh memilih meletakkan senjata bukan karena kalah, melainkan karena percaya pada sebuah kesepakatan. Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah sejauh mana janji-janji itu telah dipenuhi,” kata Umar.

Ia menilai berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan penghormatan terhadap kesepakatan yang telah menjadi dasar perdamaian.

BACA JUGA...  Anggota Komisi III DPRA: Revisi Perpres 35/2018, Aceh Harus Masuk Lokasi Prioritas PLTSA

BLOK ANDAMAN DAN PERDEBATAN BAGI HASIL

SALAH satu isu utama yang disoroti KPA Luwa Nanggroe adalah pengelolaan Blok South Andaman yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian nasional dan internasional setelah ditemukannya cadangan gas bumi dalam jumlah besar.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB