“Kami bekerja tanpa mengenal waktu untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Semua proses ini kami jalankan secara transparan dan bertanggung jawab,”
[Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, Bupati Aceh Tamiang].
DI TENGAH percepatan penyaluran bantuan, Pemkab Aceh Tamiang menghadapi arus disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang memengaruhi kepercayaan publik.
Pemulihan pascabanjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada November 2025 bukan perkara sederhana.
Selain menghadapi kerusakan infrastruktur dan tekanan kebutuhan sosial masyarakat, pemerintah daerah juga dihadapkan pada persoalan lain yang tak kalah serius, yakni maraknya penyebaran informasi tidak utuh, bahkan hoaks.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat efektivitas penyaluran bantuan yang sedang berjalan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan tanpa hambatan. Derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri.




