Hoaks Hambat Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 11 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk dapat mengakses bantuan tersebut, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Di antaranya, mengajukan surat permohonan penarikan dana kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), serta melampirkan dokumen identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, bukti kepemilikan lahan yang sah juga harus disertakan guna memastikan bahwa bangunan yang diperbaiki berdiri di atas tanah yang legal dan tidak dalam sengketa.

BACA JUGA...  MENYUSURI PUING, MENGGENGGAM HARAPAN

Penerima bantuan juga diwajibkan menyusun Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang memuat rincian kebutuhan material bangunan dan biaya tenaga kerja.

RPD tersebut menjadi acuan bagi pihak perbankan dan tim teknis dalam melakukan pengawasan penggunaan dana.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan sistem transaksi nontunai, di mana dana akan ditransfer langsung dari rekening penerima ke rekening toko bangunan yang dipilih.

BACA JUGA...  Manuver Licin Pak Jokowi

Penerima bantuan diberikan kebebasan untuk menentukan toko bangunan, selama mekanisme pembayaran tetap mengikuti sistem yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Bagi warga yang telah melakukan perbaikan rumah secara mandiri sebelum bantuan disalurkan, pemerintah tetap memberikan kesempatan untuk mendapatkan penggantian biaya.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB