Apdesi Meureubo Minta Sengketa PT SCY dan Keuchik Gunong Kleng Diselesaikan Secara Musyawarah

ACEH BARAT (MA) – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Meureubo, Abdul Salam, menilai langkah hukum yang ditempuh PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY) terhadap Keuchik Gampong Gunong Kleng, Ainal Mardhiah, perlu menjadi perhatian bersama.

Kepada wartawan, Abdul Salam mengatakan seorang keuchik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk hadir ketika muncul persoalan yang melibatkan masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran pemimpin gampong merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di tengah masyarakat.

BACA JUGA...  Akhir Tahun 2023, Temung Institute Gelar Diskusi Sabtuan Ke- 15, Lima Caleg Dihadiri

“Seorang keuchik tidak bisa tinggal diam ketika masyarakatnya menghadapi persoalan. Kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pemimpin gampong untuk memastikan situasi tetap aman dan masyarakat tidak bertindak di luar koridor hukum,” ujar Abdul Salam, Kamis (16/7/2026).

Ia berpandangan bahwa penyelesaian persoalan yang melibatkan masyarakat sebaiknya mengedepankan komunikasi dan dialog sebelum menempuh jalur hukum.

BACA JUGA...  Sinergitas TNI-Polri Sebagai Modal Dasar Percepatan Pembangunan di Papua

“Semangat musyawarah merupakan budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Karena itu, kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan kebersamaan, saling menghormati, dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.