Dua Tahanan JPU Kabur dari Sel PN Tapaktuan 

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar tahanan yang dijebol untuk kabur.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Kamar tahanan yang dijebol untuk kabur.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN | MA —  Dua tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Selatan yang sedang menunggu proses sidang, dilaporkan, kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Selasa, (14/7/2026).

Kedua tahanan yang berstatus terdakwa itu masing-masing bernama Supriadi (27) asal Labuhan Haji yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Bagas Restu Ananda (21) asal Tapaktuan, terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

BACA JUGA...  Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Pimpin Majelis Hakim Adili persidangan Kakek, Pemerkosa Cucu Didalam Air Laut

Terdakwa Bagas, disebut-sebut pernah  melarikan diri ke Sinabang (Simeulue), saat dirinya sebagai tahanan, beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan yang dihimpun mediaaceh.co.id,  di sekitar lokasi PN Tapaktuan, keduanya melarikan diri melewati pintu samping yang digunakan sebagai pintu “monyet” depan Pos Satpam untuk keluar-masuk tahanan dari dan ke mobil tahanan.

Saksi mata di depan PN, sempat melihat kedua tahanan berlari melintasi sebagian Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan menuju ujung jalan  dan membelok ke areal belakang Gedung DPRK yang tembus ke belantara pegunungan Naga-PLN Tapaktuan Jambo Apha.

BACA JUGA...  Sempat Kabur Jelang Sidang, Dua Terdakwa Ditangkap Kembali di Pinggiran Tapaktuan

Peristiwa kaburnya dua tahanan dari ruang tahanan “sementara” PN Tapaktuan itu, langsung menghebohkan warga setempat. Konon lagi, kejadian di depan mata dan saat sebagian warga hendak menunaikan salat zuhur di Meunasah Kankemenag Aceh Selatan yang berada di seberang Jalan Syech Muda Waly/di samping PN Tapaktuan.

Berita Terkait

Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 
Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat 
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB