MEULABOH | MA — Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (21/8/2026) pagi.
Informasi mengenai peristiwa tersebut diperoleh dari sejumlah grup WhatsApp dan menyebut korban merupakan anggota Polres Aceh Barat berpangkat Briptu berusia 29 tahun. Identitas lengkap korban tidak dipublikasikan demi menghormati privasi korban dan keluarganya.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan setelah orangtuanya yang sedang berada di rumah tersebut mengetahui kondisi korban pada pagi hari. Keluarga kemudian menghubungi layanan kepolisian 110.
Sehari sebelumnya, Kamis (20/8/2026) malam, kedua orangtua korban disebut datang ke kediaman korban untuk bersilaturahmi. Korban disebut dalam beberapa hari terakhir cukup sering menghubungi ibunya.
Dalam laporan yang beredar, korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Informasi tersebut juga menyebut korban diduga sedang menghadapi persoalan utang-piutang.
Namun, informasi mengenai persoalan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa dan faktor yang melatarbelakanginya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















