Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal

Sabtu, 22 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penemuan rokok ilegal oleh pihak bea cukai di Simeulue.

Saat penemuan rokok ilegal oleh pihak bea cukai di Simeulue.

SIMEULUE  | MA — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Simeulue menjadi perhatian serius setelah Tim Satuan Tugas dan Penindakan Rokok Ilegal dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh melakukan razia di sejumlah warung sembako beberapa waktu lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan sebanyak 1.384 bungkus rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang tidak memenuhi ketentuan masih berlangsung di wilayah kepulauan tersebut.

BACA JUGA...  Berantas Peredaran Barang Ilegal, GP Ansor Ajak Ekspor Keratom Aceh ke Manca Negara

Pantauan Media ini, dari tujuh warung sembako yang ditemui, tiga pemilik warung tidak bersedia mengungkap secara terbuka pihak yang memasok rokok ilegal tersebut ke Simeulue.

Salah seorang pemilik warung mengaku rokok tersebut biasanya dibawa oleh orang yang datang menggunakan sepeda motor maupun mobil.

“Rokok-rokok itu biasanya diantar sama bapak-bapak, kadang naik motor. Kadang juga naik mobil,” kata pemilik warung.

BACA JUGA...  Dugaan Korupsi SPP PNPM, Kejari Bireuen Tetapkan 2 Tersangka 

Informasi mengenai peredaran rokok ilegal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi yang melibatkan Tim Satuan Tugas dan Penindakan Rokok Ilegal dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh bersama unsur terkait di Kabupaten Simeulue.

Kepala Satpol PP Simeulue, Novikar Setiadi, yang turut hadir dalam kegiatan razia tersebut, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa rokok ilegal telah beredar di Simeulue dalam kurun waktu sekitar dua tahun.

BACA JUGA...  Empat Indikasi Korupsi Besar dan Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB