Empat Indikasi Korupsi Besar dan Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

Jumat, 25 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Persoalan membebaskan masyarakat pedalaman Aceh keterisoliran itu satu hal penting untuk mengoptimalkan aksesibilitas, namun hal lainnya yang patut dikawal oleh masyarakat wabil khusus elemen mahasiswa dan pemuda yakni tingginya potensi terjadinya pelangaran hukum berupa korupsi dalam kegiatan tersebut. Sehingga kita meminta KPK untuk tidak sungkan-sungkan membongkar indikasi gurita Korupsi pengadaan 14 ruas jalan berkedok membuka isolasi ini,” jelasnya.

Laporan | Syawaluddin

BACA JUGA...  Rekayasa Jalan dan Jembatan Kembar, Solusi atau Kian Semrawut

BANDA ACEH (MA) – Ada empat indikasi korupsi besar dan satu anggaran siluman yang harus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kata Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA), Hasbar; adalah pengadaan Kapal Aceh Hebat. Secara umum, kegiatan yang bersumber dari APBA ini bermanfaat untuk mempermudah akses masyarakat kepulauan di Aceh.

BACA JUGA...  Pekerjaan Puskesmas Pulo Nasi Bakal Tak Selesai Tepat Waktu

Tapi sangat disayangkan dibalik semua itu ternyata ada indikasi korupsi yang mesti dibongkar oleh KPK. “Anggaran mencapai 178 M untuk pengadaan kapal Roro berlabel Aceh Hebat itu kini mulai menjadi perhatian lembaga anti rasuah, KPK. Pasalnya disinyalir adanya indikasi korupsi yang tentunya sangat merugikan rakyat Aceh,” jelas Hasbar pada mediaaceh.co.id. Jumat, 25 Juni 2021 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  AKBP Mughi Prasetyo: Mari Wujudkan Ketertiban Berlaku Lintas

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB