Rekayasa Jalan dan Jembatan Kembar, Solusi atau Kian Semrawut
Editorial
KUALASIMPANG [begitu sebutan kota tua diujung timur provinsi Aceh] sudah ada sejak masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Kota perdagangan yang sangat ‘refresentative’ [secara manajerial] dan ‘imparsial’ pada golongan tertentu berkembang pesat.
Kota yang dibangun oleh Kolonial Hindia Belanda tahun 1930-an itu, maju dan berkembang. Sebagai pusat perdagangan masyarakat perkebunan Kelapa Sawit dan Ladang Minyak Permina [sebutan Pertamina EP Rantau Field-sekarang] di wilayah Kewedanaan Kualasimpang, Aceh Timur.
Kolonial Hindia Belanda sudah membangun Kota Kualasimpang dengan infrastruktur yang benar-benar ‘komprehensip, sebagai konsep kota baik. Riol, Jembatan, Jalan, Bangunan [ruko] ditata begitu afik dan sangat rapi.
Terutama itu, belanda membangun lalu lintas jalan Kota Kualasimpang untuk jangka waktu yang sangat panjang [konsep 50 tahun kedepan] dipastikan tidak bakal terjadi kemacetan.
Kota Kualasimpang dibelah menjadi lima Desa [Kampung] dan satu kecamatan [kecamatan Kota Kualasimpang]. Lima desa dimaksud; Sriwijaya, Kota Lintang, Perdamaian, Bukit Tempurung dan Kampung Kota Kualasimpang.
Kecamatan Kota Kualasimpang dan Kecamatan Karang Baru dipisahkan oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang, terpajang jembatan yang menghubungkan dua kecamatan itu, termasuk jalur lintas, antar Kabupaten dan Provinsi.




