SKK Migas dan Pertamina EP Rantau Field Tutup Sumur Ilegal di Atim

SKK Migas dan Pertamina EP Rantau Field tutup sumur minyak tradisional ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, AcehTimur (Atim). Provinsi Aceh. Selasa, 17 Mei 2022.

SKK Migas dan Pertamina EP Rantau Field Tutup Sumur Ilegal di Atim

IDI (MA)SKK Migas dan Pertamina EP Rantau Field tutup sumur minyak tradisional ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, AcehTimur (Atim). Provinsi Aceh. Selasa, 17 Mei 2022.

Penutupan sumur tradisional ilegal itu dilakukan pada Senin, 15 Mei 2022, atas permintaan Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib. Sekaligus Bupati Atim mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak SKK Migas dan Pertamina EP Field Rantau.

BACA JUGA...  75 Tahun Mengabdi, Saksi PWI Sebut Penyegelan Baru Pertama Kali dalam Sejarah

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati pada saat silaturahmi sekaligus menyampaikan Laporan Penutupan Sumur Tradisional di Desa Mata Ie Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, di Aula Dekranasda Kabupaten Aceh Timur.

Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Aceh Timur Teungku Hasballah M. Thaib beserta jajaran Pemkab Aceh Timur, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, Kepala BPMA Teuku Mohammad Faisal, General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Ani Surakhman, Direktur KSO Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) Sayed, Deputi Dukungan Bisnis BPMA Afrul Wahyuni dan Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison.

BACA JUGA...  Dugaan Korupsi Eks Kombatan GAM Sebesar Rp 650 M Diserahkan Ke Jaksa

Pekerjaan penutupan sumur yang terbakar pada Maret lalu di Desa Mata Ie Kecamatan Ranto Peureulak merupakan tindak lanjut dari permintaan Bupati Aceh Timur dalam rangka menjaga keamanan, kondusifitas dan keselamatan masyarakat.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp