SKK Migas dan Pertamina EP Rantau Field Tutup Sumur Ilegal di Atim

SKK Migas dan Pertamina EP Rantau Field tutup sumur minyak tradisional ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Panjang Peureulak, AcehTimur (Atim). Provinsi Aceh. Selasa, 17 Mei 2022.

Penutupan sumur dilakukan oleh Pertamina EP Rantau Field dan KSO ATKE dengan terus berkoordinasi dengan SKK Migas dan BPMA. Penutupan sumur telah dilakukan pada 12 Mei 2022 dengan mengikutsertakan Pemkab Aceh Timur melalui Satpol PP, Forkopimda Aceh Timur dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Bupati Atim berterima kasih pada Pertamina EP Rantau Field, SKK Migas, BPMA, dan KSO ATKE yang telah merespon permintaannya dan berhasil menutup sumur dengan lancar sesuai dengan standar keselamatan di industri hulu migas.

BACA JUGA...  Tolak UMP 2018, Ini yang Akan Dilakukan Buruh

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas, BPMA, Pertamina EP Rantau Field dan KSO ATKE atas respon terhadap surat yang kami kirimkan dan bertindak cepat menutup sumur eks terbakar di Desa Mata Ie dengan situasi aman dan lancar sehingga masyarakat di sekitar juga merasa tenang,” ungkap Teungku Hasballah M. Thaib yang akrab dipanggil Rocky.

BACA JUGA...  Tim Verifikasi  IPDN  Jatinangor Tiba di Bireuen

Sementara itu, Kepala SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus juga ikut memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Timur serta jajaran Pemkab Aceh Timur atas dukungan dan kerja sama yang diberikan dalam penutupan sumur eks terbakar di Desa Mata Ie Kecamatan Ranto Peureulak. “Kami mengapresiasi Bupati Aceh Timur dan Forkompinda Aceh Timur atas dukungan yang diberikan selama penutupan sumur eks terbakar di Desa Mata Ie sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Rikky Rahmat Firdaus.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp