Terkait Berita Dugaan Penyusunan KLHS Fiktif, Masrizar: Sudah Sesuai Prosedur

KLH Asel Masrizar, M. Si.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan Masrizar, mengatakan, anggaran penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RT-RW pada perubahan anggaran tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu, dikemukakannya, pada  keterangan pers di Tapaktuan, Rabu, (13/5) dalam menanggapi pemberitaan dan pernyataan Direktur LSM Pusat Kajian Analisis Transaksi (PuKAT) Aceh Adi Irwan, di salah satu media terkait dugaan bahwa DLH Aceh Selatan menghabiskan anggaran Rp200 juta untuk penyusunan KLHS fiktif.

BACA JUGA...  Sebanyak 173.312 Surat Suara Disortir dan Dilipat 

Dalam kesempatan itu, dia  menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut, pertama, tuduhan terkait penyusunan KLHS fiktif sebagaimana diberitakan tersebut sama sekali tidak benar.

Kedua, anggaran penyusunan dokumen KLHS RT-RW pada perubahan anggaran tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah membentuk Tim Penyusun dan Tim Ahli melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS.

BACA JUGA...  Pemerintah Diminta Bangun Terowongan Geurutee

Dan, keempat, tahapan kegiatan juga telah dilaksanakan secara bertahap dimulai dari kick off meeting sebagai langkah awal penyusunan dokumen.