TAPAKTUAN (MA) — Sebanyak 173.312 surat suara untuk calon Gubernur dan wakil gubernur Aceh, bupati dan wakil bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024, mulai disortir dan dilipat oleh KIP Aceh Selatan di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Sabtu, (2/11).
Penyortiran dan pelipatan kertas/surat suara itu, direncanakan berlangsung selama dua hari dan harus tuntas pada tanggal 3 Nopember 2024.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE mengatakan, dalam pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KIP Aceh melibatkan warga Tapaktuan dan sekitarnya sebanyak 130 orang yang dibagi dalam 13 kelompok.
“Setiap kelompok terdiri 10 orang petugas sehingga keseluruhannya sebanyak 130 orang pelipat,” kata Kafrawi.
Menurutnya, penyortiran dan pelipatan ini langsung diawasi oleh Panwaslih Aceh Selatan dan personel Polres Aceh Selatan.
Dijelaskan, masing-masing surat suara yang disortir dan dilipat untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sebanyak 173.312 lembar atau 29 kotak, sementara untuk surat suara Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan sebanyak 173.312 lembar atau 87 kotak.
“Surat suara ini nantinya akan kita distribusikan ke 410 TPS di Aceh Selatan, dimana 409 TPS reguler dan satu khusus yaitu di Lapas Tapaktuan,” ucapnya.




