Sebanyak 173.312 Surat Suara Disortir dan Dilipat 

Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Sabtu, (2/11).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Sebanyak 173.312 surat suara untuk calon Gubernur dan  wakil gubernur Aceh, bupati dan wakil bupati Aceh Selatan pada  Pilkada 2024, mulai disortir dan dilipat oleh KIP Aceh Selatan di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Sabtu,  (2/11).

Penyortiran dan pelipatan kertas/surat suara itu, direncanakan berlangsung selama dua hari dan harus tuntas pada tanggal 3 Nopember 2024.

BACA JUGA...  Turnamen Sepakbola U-13 Se-Aceh Digelar di Samadua 

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE mengatakan,  dalam pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KIP Aceh melibatkan warga Tapaktuan dan sekitarnya sebanyak 130 orang yang dibagi dalam 13  kelompok.

“Setiap kelompok terdiri 10 orang petugas sehingga keseluruhannya sebanyak 130 orang pelipat,” kata Kafrawi.

Menurutnya, penyortiran dan pelipatan ini langsung diawasi oleh Panwaslih Aceh Selatan dan personel Polres Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Molor

Dijelaskan, masing-masing surat suara yang disortir dan dilipat untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sebanyak 173.312 lembar atau 29 kotak, sementara untuk surat suara Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan sebanyak 173.312 lembar atau 87 kotak.

“Surat suara ini nantinya akan kita distribusikan ke 410 TPS di Aceh Selatan, dimana 409 TPS reguler dan satu  khusus yaitu di Lapas Tapaktuan,” ucapnya.