Berikutnya, kerentanan gempa bumi dan banjir yang tersebar luas.
“Kondisi tersebut menempatkan sebagian besar wilayah Aceh dalam kategori rawan multi bencana,” katanya.
Dengan demikian, katanya, pada point berikutnya, proses penyempurnaan dan evaluasi dokumen KLHS menjadi sangat penting agar kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah tetap memperhatikan aspek mitigasi bencana dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami menegaskan bahwa DLH Aceh Selatan selalu terbuka terhadap pengawasan publik serta siap memberikan penjelasan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Masrizar seraya menyebutkan, bahwa klarifikasi itu disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.(Maslow Kluet).




