Jangan disalahkan masyarakat, jika jalur yang mereka lalui salah, sebab rambu-rambu penunjuk arahpun tidak ada, padahal anggaran yang dikucurkan lumayan besar.
Pada akhirnya, masayarakat yang diharapkan bisa mematuhi lalu lintas, sebaliknya yang terjadi pelanggaran berlalu lintas, karena tanda-tanda penunjuk arah tidak jelas.
“Peran Dinas Perhubungan dimana, kok diam. Penuhi dunk plank penunjuk arah jalan. Terus kalaupun dibuat, tulusan diplank jangan kecil, besar-besar dibuat, jadi masyarakat yang bisa baca tahu kemana mereka harus jalan,” tudingnya.
Diharap, pihak-pihak yang berkompeten secara hukum, turun kelapangan dan lihat, apa sudah benar anggaran sebesar Rp6 miliar itu digunakan untuk rekayasa jalan, tunggu saja, apa hasilnya.
Wacana Jembatan Kembar
Ada wacana pembangunan jembatan kembar Kota Kualasimpang, sebagai upaya mengatasi kemacetan dari dan keluar kabupaten Aceh Tamiang. Solusi atau kian menambah kemacetan?.
Jawabnya simpel, tak akan mengurangi tingkat kemacetan, sebab jalan diujung jembatan arah ke kota masih satu jalur. Malah akan menjadi jembatan mubajir, seperti yang dibangun jembatan kembar sebelum masuk Kota Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Para pengguna jalan tetap saja memakai jalur jembatan lama, sebab ujung muaranya ke satu titik jalan juga.




