Kejari Aceh Selatan Lacak Lima Terpidana yang Belum Jalani Hukuman Cambuk

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi eksekusi cambuk bagi pelanggar hukum syar'iat Islam di Asel, Kamis, (2/7/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Prosesi eksekusi cambuk bagi pelanggar hukum syar'iat Islam di Asel, Kamis, (2/7/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN  | MA — Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap pelanggar syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan nyaris mengalami kegagalan setelah lima dari 13 terpidana yang dijadwalkan menjalani hukuman tidak hadir pada pelaksanaan yang digelar di halaman Masjid Agung Istiqamah, Tapaktuan, Kamis (2/7/2026).

Meski demikian, proses eksekusi tetap berlangsung terhadap delapan terpidana yang hadir. Pelaksanaan hukuman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan selaku eksekutor, bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam serta Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Eksekusi Hukuman Cambuk di Kota Sabang

Prosesi eksekusi turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, pejabat pemerintah daerah, serta masyarakat yang hadir di lokasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Richisandi Sibagariang, membenarkan bahwa lima terpidana tidak dapat menjalani hukuman sesuai jadwal karena berbagai alasan.

“Dari 13 terpidana yang dijadwalkan, delapan telah selesai menjalani hukuman cambuk. Sementara lima lainnya berhalangan hadir, terdiri atas dua orang yang sakit dengan disertai surat keterangan dokter, satu orang berada di luar daerah, dan dua orang lagi tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut,” ujarnya.

BACA JUGA...  Kejari Aceh Selatan di Bakongan Musnahkan Barang Bukti 

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB