TAPAKTUAN | MA – Gelombang dukungan terhadap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, terus menguat. Setelah sebelumnya masyarakat dan Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat, kini seluruh keuchik dari 13 gampong di Kecamatan Kluet Tengah menyatakan sikap yang sama.
Ketua Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat yang juga Keuchik Gampong Malaka, Kamil Amal, mengatakan seluruh kepala desa di Kecamatan Kluet Tengah mendukung penuh percepatan penetapan WPR oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Seluruh keuchik di 13 desa Kluet Tengah sepakat meminta agar WPR segera diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Kamil kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Forum Keuchik Kecamatan Kluet Tengah yang berlangsung di kawasan wisata Batu Gajah, Gampong Malaka. Dalam forum itu, para kepala desa menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penetapan WPR yang telah diajukan oleh Koperasi Produsen KPA Sagoe Menggamat.
Selain menyatakan dukungan, Forum Keuchik juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah pusat agar tidak membiarkan proses penetapan WPR berlarut-larut.




