“Bahkan forum mendesak supaya WPR secepatnya diwujudkan,” kata Kamil.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bulat seluruh keuchik. Meski beberapa kepala desa tidak dapat menghadiri pertemuan, mereka tetap menyampaikan dukungan terhadap usulan tersebut.
“Meski beberapa keuchik berhalangan hadir, mereka tetap menyatakan sikap yang sama sehingga keputusan ini merupakan suara bulat seluruh keuchik di Kluet Tengah,” ujarnya.
Menurut Kamil, dukungan para keuchik menunjukkan bahwa perjuangan memperoleh WPR tidak lagi menjadi kepentingan koperasi semata, melainkan telah menjadi aspirasi bersama masyarakat Kluet Tengah.
Ia menyebutkan, selama ini ribuan warga menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan rakyat. Namun hingga kini mereka masih menunggu kepastian hukum melalui penetapan WPR oleh pemerintah.
Karena itu, Forum Keuchik meminta seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret agar proses penetapan WPR dapat segera direalisasikan.
“Harapan kami, para pimpinan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat segera menetapkan Kluet Tengah sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” ujar Kamil.




