Bupati Aceh Selatan Lantik 31 Keuchik 

Para keuchik di Aceh Selatan yang dilantik Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran di Aula Bappeda Aceh Selatan, Senin, (29/5).(Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran secara resmi melantik 31 keuchik (kepala desa) terpilih periode 2024-2029 se Kabupaten Aceh Selatan, Senin, (29/5).

Pelantikan keuchik hasil Pemilihan Pilchiksung tahun 2023, Senin, di Aula Bappeda Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud  Tapaktuan.

Prosesi pelantikan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Aceh Selatan, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, camat, Ketua Tuha Peut, Imum Mukim, para Keuchik yang baru dilantik dan Insan pers.

Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan untuk memenuhi kewajibannya selaku pimpinan gampong di wilayah gampong nya masing-masing.

BACA JUGA...  Menteri Agraria dan Tata Ruan RI Serahkan 661 Sertifikat Tanah untuk Petani Aceh

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, menyampaikan selamat kepada para keuchik yang baru saja dilantik, kiranya saudara sekalian dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, serta memberikan sumbangan pemikiran yang aktual, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan gampong serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, masyarakat menitipkan harapan agar saudara dapat menjadi pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, serta menjadi panutan bagi masyarakat yang dipimpin.

BACA JUGA...  Pj Bupati Azwardi: Kita Apresiasi Kerja Tim Pansel KIP dan Komisi I DPRK Aceh Utara 

Menurut Bupati, saat ini pemerintah pusat sangat memperhatikan pembangunan gampong (desa), di antaranya dengan memberikan alokasi dana desa yang relatif besar, untuk dikelola oleh para keuchik dengan sebaik mungkin, agar dapat mewujudkan pembangunan dan kemakmuran gampong

Juga, sejak awal anda menjabat, kepada para keuchik saya ingatkan untuk mampu mengelola dana desa dengan benar dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Kemudian, komunikasi dan koordinasi dengan tuha peut, tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan unsur perempuan harus dapat dijalin, karena keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari kemampuan untuk membangun kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.(Maslow Kluet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...