Dinas BPMK Galus Disebut ‘Pemicu’ Keterlambatan Pencairan ADD Tahap II

Dinas BPMK Galus Disebut ‘Pemicu’ Keterlambatan Pencairan ADD Tahap II. [Foto Dok | mediaaceh.co.id | Istimewa].

“Kami sudah datangi kantor dinas BPMK, namun jawabannya selalu [masih proses input]. Kalau begini terus, kapan ADD bisa Kami Pergunakan untuk kepentingan Desa?” keluh seorang kepala desa di Kecamatan Blangkejeren. Rabu, 16 Juli 2025.

BLANGKEJEREN | mediaaceh.co.id – Perangkat desa di Kabupaten Gayo Lues (Galus) keluhkan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Perangkat menuding, Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (BPMK) diduga penyebab utama keterlambatan itu.

BACA JUGA...  Membongkar “Kuda Besi” di Tanah Aceh; Ketika Pertamina Dituding Jadi Kartel Legal

Apalacur’ keluhan pun mencuat dari beberapa kepala desa yang menyatakan bahwa hingga kini Pihak Keuangan Belum memproses Surat Perintah Membayar (SPM), karena BPMK Galus belum menyerahkan berkas ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Kami sudah datangi kantor dinas BPMK, namun jawabannya selalu [masih proses input]. Kalau begini terus, kapan ADD bisa Kami Pergunakan untuk kepentingan Desa?” keluh seorang kepala desa di Kecamatan Blangkejeren. Rabu, 16 Juli 2025.

BACA JUGA...  LembAHtari Diperiksa Gakkum Terkait Alih Pungsi Lahan oleh Mrs dan Asr

Tanggapi tudingan itu, Kepala BKD Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, menyatakan bahwa terkait gaji perangkat desa telah tersedia, bahkan sebutnya; siap dicairkan sejak awal bulan dan bahkan sudah dicairkan atas keterlambatan Gaji yang pernah tertunda.

Begitu juga terkait pencairan ADD Tahap II. Namun hingga kini masih banyak desa yang belum bisa diterbitkan SPM-nya karena berkas belum masuk dari BPMK.